PENGANUGRAHAN PIAGAM PENGHARGAAN PREDIKAT KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK PEMERINTAH KAB. BENGKULU TENGAH TAHUN 2024

Oleh Admin DPMTSP
Dipublikasi Pada 16:17 | 17 Februari 2025

Bengkulu Tengah 13 Februari 2025 - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu telah melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Sebelumnya tim dari Ombudsman turun dan melakukan penilaian secara resmi terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sampel.

Berdasarkan penilaian pada 7 OPD di Kabupaten Benteng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tengah merupakan yang terbaik dan meraih nilai tertinggi . Berikut OPD dan Instansi di Pemkab Bengkulu Tengah yang mendapatkan piagam penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman Tahun 2024

  1. Dinas PMPTSP dengan capaian nilai 95,79
  2. Dinas Dukcapil dengan capaian nilai 94,74,
  3. Dinas Kesehatan dengan capaian nilai 94,15
  4. Puskesmas Sri Kuncoro dengann capaian nilai 93,47
  5. Puskesmas Pekik Nyaring dengan nilai 89,39
  6. Dinas Sosial dengan capaian nilai  89,63
  7. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan capaian nilai 82,13. 

Penjabat (Pj) Sekda Benteng, Drs Hendri Donal SH MH mengharapkan agar penilaian dari Ombudman bisa memotivasi seluruh OPD agar terus meningkatkan pelayanan kepada publik. Mendukung hal itu, lanjutnya, sarana dan prasarana (Sapras) pelayanan publik juga harus dilengkapi agar masyarakat yang datang merasa terlayani, nyaman dan puas.

+